
Penangkapan KKB (Foto: Okezone)
JAKARTA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka nan masuk daftar pencarian orang (DPO) kelas kakap, golongan pidana bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses norma di Polda Papua.
Ketiga tersangka tersebut ialah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage namalain Kotoran Giban. Pemindahan mereka dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala corak gangguan keamanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam beragam tindak pidana, mulai dari pembakaran, perusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO sekaligus tokoh golongan pidana bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk proses norma lebih lanjut di Polda Papua,” kata Yusuf, Senin (23/2/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·