Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |06:07 WIB

Sarwendah Resmi Laporkan 46 Akun Medsos: 5 Milik Influencer, Sisanya Akun Clipper. (Foto: Instagram|@sarwendah29)
JAKARTA - Sarwendah melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan 46 akun nan diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan tuduhan melalui media sosial. Laporan itu didaftarkan ibu dua anak tersebut sekitar pertengahan Oktober 2026.
“Sejauh ini, sudah ada pemeriksaan atas beberapa saksi. Tapi kita biarkan prosesnya bergulir dulu di kepolisian,” ujar Pablo Benua, kuasa norma Sarwendah, pada Kamis (22/10/2026) malam.
Pengacara 46 tahun tersebut mengungkapkan, dari 46 akun media sosial nan dilaporkan kliennya, lima di antaranya berstatus influencer. “Mereka menggunakan fitur Live alias video IG untuk menggiring opini publik dan menjatuhkan kredibilitas pengguna kami,” ujarnya.
Sarwendah Resmi Laporkan 46 Akun Medsos: 5 Milik Influencer, Sisanya Akun Clipper. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Sementara sisanya merupakan akun-akun clipper nan kerap membikin narasi hoax dari potongan-potongan video. “Setelah kami telusuri, ada aliran biaya diduga dari kerabat RO (Ruben Onsu) untuk para clipper tersebut,” imbuhnya.
Pablo Benua mengaku, sejak dipercaya Sarwendah menjadi kuasa hukum, dia konsentrasi menelusuri pergerakan akun-akun nan kerap menyerang kliennya di ruang publik. Sebelum membikin laporan, dia telah melakukan pemantauan, pengujian, dan analisa terhadap akun-akun sosmed tersebut.
“Kami juga menggandeng sejumlah praktisi cyber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai keberadaan akun-akun tersebut. Kami bakal tindaklanjuti secara serius laporan ini,” tutur suami Rey Utami tersebut.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·