Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek Sarang Narkoba di area Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket nan diduga berisi sabu dari dua rumah nan berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima info dari masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di area tersebut.
Penindakan itu melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, serta mendapat support dari tokoh masyarakat setempat.
“Informasi masyarakat menjadi dasar krusial bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, personil melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung.
Operasi dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas mengamankan MST namalain Paman di salah satu rumah dan menemukan sembilan paket nan diduga berisi sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR namalain Macan di rumah lain nan berdekatan. Dari letak tersebut, petugas menemukan tiga paket nan diduga berisi sabu.
MST dan YBR diduga berkedudukan sebagai pengedar narkotika.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·