Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |16:03 WIB
Saksi Meringankan Ammar Zoni
JAKARTA - Saksi nan meringankan Ammar Zoni, Andri Setiawan Indrakusuma, membeberkan dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Andri ketika memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba nan menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026).
Di depan Majelis Hakim, Andri mengaku mengenal Ammar Zoni lantaran dirinya pernah ditahan di blok nan sama dalam Rutan Salemba dengan sang aktor.
Keduanya sering berinteraksi di sela waktu tahaman dalam sebuah ruang televisi sembari menunggu agenda masuk kamar.
"Kenal (Ammar Zoni) saya agak lupa (kapan mulai kenal) tanggal bulannya tapi Maret-April 2024 ketika nan berkepentingan masuk ke blok saya," ujar Andri dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·