
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim/Okezone
JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem meluruskan beragam tuduhan dan menegaskan bahwa konsentrasi utamanya selama menjabat adalah transformasi digital ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak (software), bukan pengadaan perangkat keras (hardware).
"Sangat meletihkan hari ini lantaran saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya. 11 jam nonstop menjadi saksi. Tapi memang perihal nan begitu membingungkan, semua terdakwa itu tergeleng-geleng," ujar Nadiem, dikutip, Kamis (12/3/2026).
Nadiem menolak keras tuduhan bersekongkol dengan para terdakwa seperti nan didakwakan dalam Pasal 55. Oleh lantaran itu, dia meminta Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti nyata dan menegaskan tidak ada pertemuan rahasia di masa pandemi Covid-19 untuk merencanakan konspirasi.
"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di bumi lain di mana kita berjumpa secara rahasia di masa Covid-19 untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal 55 kan menahan kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali," kata Nadiem.
Menurutnya, pembentukan tim teknologi di Kemendikbudristek disebut Nadiem sebagai langkah untuk menjalankan pengarahan Presiden pada tahun 2020 mengenai percepatan transformasi pendidikan melalui teknologi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·