Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Politik Saiful Mujani memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan, Kamis (4/6/2026). Saiful datang didampingi sejumlah tokoh, di antaranya Todung Mulya Lubis, Ray Rangkuti dan Muhammad Isnur.
“Siap memberikan penjelasan undangannya. Mudah-mudahan jadi klir,” kata Saiful kepada wartawan.
Saat ditanya bukti nan dibawa untuk menghadapi pemeriksaan, Saiful menjawab singkat.
“Buktinya ada di kepala semua,” ujarnya.
Saiful menekankan dirinya sejak awal siap datang andaikan keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kalau dibutuhkan info dari saya alias apa pun, dipanggil pihak nan berwajib, saya pasti datang. Dan saya datang sekarang ini menghadap Pak Polisi,” katanya.
Meski demikian, Saiful mengaku mempunyai kekhawatiran jika proses norma nan melangkah berangkaian dengan pernyataan nan pernah disampaikannya kepada publik.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga kebebasan akademik dan ruang kritik di masyarakat.
“Yang saya sangat cemas adalah andaikan bunyi kritis itu dibungkam. Itu bukan menyangkut diri saya, tapi menyangkut organisasi kita sebagai akademisi, intelektual publik, juga aktivis nan punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Saiful berambisi proses nan sedang berjalan dapat menjadi ujian bagi komitmen bangsa terhadap nilai-nilai kerakyatan dan kebebasan sipil.
“Hari ini kita bakal menjalaninya. Apakah kita tetap menghargai kebebasan berbicara, kebebasan mengkritik, dan kerakyatan secara umum,” katanya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·