
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan, PAN: Sesuai Ketentuan Hukum (Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai, pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sudah tepat dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan penerapan penegakan norma dan kerakyatan di Indonesia.
Ia menyebutkan, meski tanpa survei, banyak masyarakat nan merasa terganggu dengan rayuan untuk mengonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
"Orang awam saja sangat mudah memahami rayuan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Bahkan, Saleh meyakini, bakal ada banyak pasal pelanggaran nan dilakukan Saiful dan Islah. "Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, rayuan untuk menurunkan pemerintahan nan sah, dan lain-lain," katanya.
Namun, Saleh mendorong kepolisian untuk memproses laporan tersebut. Apalagi, kata dia, laporan itu berangkaian dengan perbuatan nan menimbulkan kegaduhan.
"Karena itu, pelaporan ini jangan dianggap remeh. Harus dilanjutkan lantaran semua orang mempunyai kedudukan nan sama di hadapan hukum," ucap Saleh.
"Pihak kepolisian sudah semestinya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan norma bertindak untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis nan dilaporkan, malah tidak diproses," tambahnya.
Meski begitu, Ketua Komisi VII DPR RI ini meyakini, Presiden Prabowo Subianto tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Apalagi, kata dia, Prabowo tengah sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan daya baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, musibah alam, dan beragam program utama di dalam Asta Cita.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·