Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan delapan partai nonparlemen nan tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menolak usulan ambang pemisah parlemen 5 persen.
Delapan partai nan tergabung di GKSR adalah Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Berkarya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai nonparlemen nan berasosiasi di GKSR menolak usulan tersebut lantaran melanggar keputusan MK nan menyatakan parliamentary treshold di bawah 4 persen," kata Said saat dihubungi, Kamis (17/9).
Ia mengatakan GKSR mengusulkan nomor periode pemisah sebesar 1 persen.
"Kata MK, perubahan nilai PT wajib didiskusikan dengan parpol nonparlemen juga," ujarnya
Terpisah, Partai Ummat menyatakan menolak usulan kenaikan periode pemisah parlemen menjadi 5 persen.
Plt Ketum Partai Ummat Ansufri Sambo mengatakan besaran parliamentary threshold tidak boleh ditentukan semata-mata melalui kompromi politik antarelite ataupun berasas kepentingan jangka pendek partai-partai tertentu.
Namun kudu mempunyai dasar metodologis, argumentasi akademik, serta simulasi empiris nan dapat diuji oleh publik.
"Partai Ummat menolak usulan parliamentary threshold 5 persen andaikan nomor tersebut ditetapkan tanpa dasar metodologis nan kuat, tanpa simulasi terbuka mengenai dampaknya terhadap bunyi rakyat dan proporsionalitas hasil pemilu, serta tanpa melibatkan secara berarti partai-partai nonparlemen," kata Sambo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono sebelumnya membenarkan pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Namun, kata Sugiono, pertemuan hanya dihadiri para ketua umum partai koalisi.
"Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian," kata Sugiono di kompleks parlemen, Selasa (16/5).
"Saya sejauh ini nan saya tahu itu ketum-ketum partai nan di koalisi pemerintah," imbuhnya.
Menurut Sugiono, hasil pertemuan antara lain menyepakati perubahan periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen. Namun, Sugiono tak mau mewakili sikap partai-partai lain.
"Satu perihal nan sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbincang atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu nan kita sepakati," katanya.
(yoa/wis)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·