Said Iqbal Ingin Outsourcing Dibatasi Ketat dalam RUU Ketenagakerjaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan salah satu konsentrasi nan bakal didorongnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan adalah pembatasan praktik outsourcing alias alih daya.

Menurut dia, ketentuan mengenai pekerja alih daya perlu diperketat untuk memberikan kepastian kerja bagi para pekerja di tengah beragam tantangan ketenagakerjaan nan terjadi saat ini.

"Kita kudu memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu jika bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," kata Said usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jenis pekerjaan nan dapat menggunakan sistem outsourcing.

"Misal hanya empat alias lima jenis pekerjaan penunjang saja," ujarnya.

Said menilai kepastian kerja alias job security menjadi salah satu aspek krusial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Karena itu, pertumbuhan ekonomi nan ditargetkan pemerintah perlu diimbangi dengan pembuatan lapangan kerja nan lebih berkualitas.

Menurut dia, Indonesia saat ini tetap menghadapi tantangan berupa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan indikasi deindustrialisasi nan berakibat pada sektor formal.

Karena itu, dia berencana memberikan beragam masukan dan kajian kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong reindustrialisasi dan memperluas kesempatan kerja di sektor formal.

"Kita mau sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," katanya.

Selain kepastian kerja, Said juga menyoroti pentingnya kepastian pendapatan alias income security. Menurut dia, pekerja perlu memperoleh bayaran nan layak agar mempunyai keahlian menabung dan menjaga daya beli.

"Upah nan layak kita kudu bisa memastikan bisa menabung," ujarnya.

Ia menilai peningkatan bayaran nan layak dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi bakal tumbuh," kata Said.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya agunan sosial (social security) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Menurut Said, tiga aspek tersebut ialah kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan agunan sosial bakal menjadi konsentrasi utama nan bakal dia sorong dalam memberikan saran dan kajian kebijakan kepada Presiden di bagian ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6).

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menyatakan bakal konsentrasi mengawal beragam rumor ketenagakerjaan, termasuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan nan bakal dibahas dalam waktu dekat.

(del/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional