Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan dilakukan berasas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
"Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin.
Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji bakal menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya bakal setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara," kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Setelah itu, dia menandatangani buletin aktivitas pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lampau memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·