Sah! Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sarjito mengucapkan sumpah kedudukan di hadapan Ketua MA Sunarto.

Menurut Sunarto, berasas surat keputusan Presiden Republik tanggal 31 Agustus 2026, Sarjito telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Sebelum memangku kedudukan Anggota Dewan Komisioner OJK, sudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah kerabat menyampaikan sumpah kedudukan menurut kepercayaan saudara? " tanya Sunarto, di instansi MA, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarjito lantas menyatakan bersedia dan mengucapkan sumpahnya. Sarjito menyebut siap melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, serta tidak bakal menerima langsung alias tidak langsung, dari siapa pun sesuatu janji alias pemberian dalam corak apa pun.

"Saya berjanji bahwa saya bakal melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berasas peraturan perundang-undangan nan berkenaan dengan tugas dan tanggungjawab tersebut," kata Sarjito mengucapkan sumpahnya.

Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala BMKS OJK untuk periode 2026-2031.

Sarjito juga telah menjalani uji kepantasan dan kepatutan sebagai Kepala BMKS OJK berbareng Komisi XI DPR. Berdasarkan hasil uji kepantasan tersebut, Komisi XI menyetujui penetapan Sarjito untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Agustus 2026.

Dalam uji kepantasan tersebut, Sarjito mengakui ada sejumlah tantangan nan dihadapi, termasuk praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga. Ia menilai bagian terpenting dalam BMKS adalah pasar nan terpercaya namalain trusted market.

"Apa nan terpenting? Yaitu trusted market. Karena market nan bagus pasti bakal dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar Sarjito dalam agenda fit and proper test.

Sarjito diketahui menjadi calon tunggal untuk Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK merangkap kedudukan sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto nan mengusulkan nama Sarjito.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance