Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bicara soal ruang pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini menyusul langkah pemerintah Jepang nan berencana memangkas pajak konsumsi atas makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027.
Purbaya mengaku belum ada rencana untuk menurunkan besaran tarif PPN. Namun dia bakal terus melakukan monitoring terhadap seluruh kondisi ekonomi.
"Belum, tapi saya bakal lihat, saya monitor terus," jelasnya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menjelaskan, Jepang memangkas besaran tarif pajak lantaran ekonominya tumbuh melambat. Pemerintah Jepang juga berupaya untuk kembali membangun perekonomiannya.
Sementara Indonesia, pemerintah telah menyediakan subsidi dan sejumlah program lainnya nan bisa menjaga daya beli masyarakat. Namun begitu, Purbaya mengaku pemerintah tidak bisa menurunkan besaran tarif pajak.
"Nggak bisa lah. Nanti jika turun, saya dibilang desifitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita nggak punya duit kelak lu pada ribut, utang semua," ungkapnya.
Purbaya menambahkan, kebijakan fiskal perlu dikelola dengan tepat agar keseimbangan ekonomi meski tetap menggunakan utang. Seandainya besaran PPN dikurangi, dia menyebut subsidi otomatis bakal dikurangi.
"Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi kudu menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang saja udah banyak nan ribut kan, utang mulu katanya. Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam tanpa kalkulasi nan pas dan ekonominya belum pulih, ya hanya turun saja, saya nggak bisa kasih subsidi kelak tanpa melewati batas-batas nan dianggap penting. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya," pungkasnya.
(ahi/ara)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·