Saat Sektor Lain Tertekan karena Global, Tambang Tetap Jadi Tumpuan Ekonomi RI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Industri tambang tetap dianggap sebagai salah satu sektor nan bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tetapi juga sebagai pilar krusial dalam menjaga kemandirian rantai pasok industri hingga energi, terlebih di tengah dinamika geopolitik saat ini.

Salah satunya adalah PT Freeport Indonesia (PTFI) nan kembali menyetor Rp 4,8 triliun, nan merupakan bagian untung bersih perusahaan, kepada pemerintah pusat dan wilayah pada 8 April 2026. Dengan begitu, total setoran Freeport ke negara sepanjang 2025 mencapai Rp 75 triliun.

Selain kontribusi langsung kepada negara, PTFI juga terus memberikan faedah berkepanjangan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Sepanjang 2025, nilai investasi sosial perusahaan mencapai Rp 2 triliun dan bakal terus bersambung sekitar US$ 100 juta alias setara Rp 1,7 triliun per tahun hingga 2041.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menjelaskan peran sektor tambang terhadap perekonomian nasional secara umum terbagi dalam tiga kategori, ialah sebagai penyumbang devisa alias penerimaan negara lainnya, pemberi added value (nilai tambah), dan pembuatan multiplier effect (efek pengganda).

"Pertama, pastikan penerimaan negara dari pajak dan PNBP itu rata-rata per tahun sampai Rp 180-an triliun. Kedua, itu adalah dari added value alias nilai tambah. Nilai tambah pertama itu adalah dari hilirisasi," kata Bisman saat dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2026).

Dalam konteks added value, dia mengatakan melalui program hilirisasi, komoditas tambang mentah nan awalnya berbobot jual rendah sekarang dapat diolah terlebih dulu menjadi produk separuh jadi dengan nilai jual nan jauh lebih tinggi.

Bersamaan dengan itu, selama proses penambangan hingga pengolahan mineral mentah, perusahaan bakal membuka banyak lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Kondisi inilah nan kemudian menjadi multiplier effect alias pengaruh pengganda.

Bahkan, tidak berakhir sampai penyerapan tenaga kerja, multiplier effect nan dimaksud Bisman juga meliputi perkembangan upaya lain nan menunjang sektor tambang dan pengolahannya.

"Di letak tambang alias di letak hilirisasi, ekonomi itu bisa tumbuh lantaran apa? Karena distimulasi oleh aktivitas pertambangan alias oleh aktivitas hilirisasi. Di sekitar lokasi, ada tumbuh industri nan lain. Itulah multiplier effect nan dilakukan dari aktivitas upaya pertambangan," jelasnya.

Untuk itu, tidak berlebihan jika menyebut sektor tambang sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional nan selama ini menyumbang lebih dari 10% terhadap total PDB Indonesia, terlebih di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi.

"Walaupun di tengah perekonomian global, walaupun juga di tengah nilai komoditas kurang kondusif, tetapi tetap sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan, bakal menghasilkan devisa nan besar," tegasnya.

Topang Perekonomian RI, tapi Masih Miskin Kepercayaan

Meski mempunyai kontribusi ekonomi nan sangat besar, sektor pertambangan belum sepenuhnya terhindar dari stigma negatif nan telanjur melekat di mata publik, mulai dari kerusakan lingkungan, bentrok sosial, hingga faedah ekonomi nan dinilai tak sebanding dengan dampaknya.

"Tambang diasosiasikan itu merusak lingkungan. Tambang dianggap belum cukup bisa menyejahterakan rakyat. Tambang dianggap menimbulkan dampak-dampak sosial di masyarakat. Nah, itulah nan sebenarnya problem tambang nan ada di lapangan," jelas Bisman.

Padahal, menurutnya, sektor tambang merupakan salah satu bagian upaya nan diatur dengan ketat oleh pemerintah namalain highly regulated, mulai dari proses perizinan, operasional, hingga pascaoperasional. Dalam sektor tambang juga dikenal istilah good mining practice.

"Jadi sepanjang perusahaan tambang itu mengikuti aturan, mengikuti good mining practice, mengikuti norma pengelolaan lingkungan, mestinya relatif aman," ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui tidak semua perusahaan tambang alias pelaku tambang mengikuti norma ini. Hal tersebut biasanya ditemukan pada upaya tambang mini alias menengah nan ilegal.

"Memang perusahaan tambang banyak, ada ribuan. Kalau perusahaan-perusahaan nan besar, lantaran pengawasannya bagus dan tanggung jawabnya juga baik, relatif lebih baik," terang Bisman.

"Sementara tambang ilegal, dan dipastikan lantaran dia terlarangan maka dia tidak mengikuti good mining practice. Dia tidak melakukan reklamasi pascatambang, dia tidak melakukan perbaikan lingkungan. Sudah operasinya ilegal, pendapatannya tidak masuk ke negara, dan perusakan lingkungannya fatal," jelasnya lagi.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance