RUU Polri Pertahankan Syarat Minimal SMA untuk Calon Anggota Polri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tetap mempertahankan syarat pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) alias sederajat bagi calon personil Polri dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Dalam rapat panja pembahasan DIM RUU Polri, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej awalnya membacakan usulan norma pada Pasal 21.

"....sehingga Pasal 21 bersuara sebagai berikut: Pasal 21 (1) Untuk diangkat menjadi personil Kepolisian Negara Republik Indonesia seorang calon kudu memenuhi persyaratan paling sedikit: a. penduduk negara Indonesia; b. beragama dan bertakwa kepada Tuhan nan Maha Esa; c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berasas Pancasila dan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; d. berilmu paling rendah sekolah menengah atas alias nan sederajat," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan lampau mempertanyakan soal syarat pendidikan itu.

Ia mengatakan di masyarakat ada pendapat agar syarat dinaikkan menjadi lulusan S1.

"Pernah juga disampaikan dalam rapat kerja dengan Kapolri, bahwa ada kemauan pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini, lantaran sudah banyak sekali pendidikan nan bagus-bagus, levelnya itu minimal S1," kata Hinca.

Ia pun meminta penjelasan argumen syarat SMA tetap dipertahankan.

"Oleh lantaran itu, apakah nomor D ini alias poin D ini ada penjelasan dari pemerintah kenapa tetap berilmu paling rendah sekolah menengah atas alias sederajat itu? Saya minta penjelasan saja, lantaran ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan ini agar minimal S1 gitu," ujar Hinca.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Agus Nugroho mengatakan Polri sudah mengakomodir lulusan sarjana melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Terkait dengan tingkat pendidikan S1 ini, ini pun sudah kita akomodir di dalam Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Jadi memang ada pendidikan lain. Itulah kenapa di sini menggunakan istilah pembentukan. Pembentukan bintara, pembentukan perwira. nan satu berasal dari SMA, nan satu lagi berasal dari sarjana," kata dia.

Setelah penjelasan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta persetujuan peserta rapat untuk mempertahankan ketentuan tersebut.

"Oke disetujui ya," kata Rano sembari mengetuk palu.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional