
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (foto: Okezone)
JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa nan berstatus tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan mengenai rumor piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujar Din saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Din, penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Ia menilai perkara tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan pembuktian mengenai keaslian piagam nan dipersoalkan.
"Berita penahanan dua orang penggugat keaslian piagam mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tetapi berpihak," ujar Din.
Ia berpendapat, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui pembuktian keaslian piagam nan menjadi objek perdebatan.
"Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa piagam tersebut betul-betul original dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat ditersangkakan dan mau ditahan," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·