Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |10:29 WIB

Gedung DPR RI (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyampaikan, Panja RUU Pemilu tengah mengkaji sejumlah rumor untuk perbaikan dan penataan kelembagaan KPU dan Bawaslu. Salah satu rumor nan dipertimbangkan ialah penambahan dua personil KPU dan Bawaslu.
Sejumlah rumor nan tengah dikaji Panja RUU Pemilu merupakan bagian dari pertimbangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengatakan, pertimbangan ini dilakukan untuk perbaikan dan penataan kelembagaan penyelenggara pemilu dengan memandang kompleksitas nan ada.
"Ada beberapa rencana revisi nan sedang kami diskusikan tetapi pembahasan ini tetap sangat dinamis. Kami belum ada keputusan apa-apa, tapi ini baru sebatas brainstorming," kata Irawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu rumor nan dipertimbangkan adalah penambahan dua personil KPU dan Bawaslu di tingkat pusat dan daerah. "Dari nan sebelumnya 7 jadi 9 di beberapa provinsi besar alias wilayah besar, dari 5 menjadi 7 di kabupaten juga ada nan 5, ada nan 3," ujar Irawan.
Selain itu, pihaknya juga mengkaji pemangkasan lama rekrutmen penyelenggara pemilu. Dalam hitungannya, sekitar 2-3 bulan cukup untuk menyelenggarakan pemilu berkualitas.
"Jadi itu adalah ragam kebijakan nan bakal kami mengambil dalam undang-undang nan baru, lantaran untuk memandang efektivitas," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·