Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengantar alias keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7).
Prabowo menyebut jutaan diaspora Indonesia saat ini tersebar di beragam negara. Sebagian di antaranya mempunyai skill nan dibutuhkan Indonesia, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman hingga atlet.
Sebagian diaspora tersebut telah beranjak kebangsaan lantaran beragam alasan, termasuk pengembangan karier, kebutuhan keluarga, maupun pekerjaan di luar negeri.
Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak semestinya membikin Indonesia kehilangan hubungan dengan talenta-talenta nan berpotensi memberikan kontribusi bagi negara.
"Hari ini pemerintah bakal mengusulkan kepada sidang nan terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas, bagi mereka nan mempunyai talenta spesial dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan kebijakan tersebut bakal diterapkan secara selektif dan terukur. Calon penerima kebangsaan dobel juga bakal melalui sejumlah tahapan, termasuk uji integritas.
Selain itu, pemerintah bakal mengatur kewenangan dan tanggungjawab penerima kebangsaan dobel secara jelas serta mempertimbangkan aspek keamanan dan kepentingan nasional.
Draf RUU Kewarganegaraan selanjutnya bakal dibawa ke DPR untuk menjalani pembahasan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·