Sidoarjo -
Di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat digitalisasi pada retribusi daerah. Pemanfaatan sistem non-tunai melalui MyRetribusi tercatat meningkat setiap tahun sehingga meningkatkan transparansi transaksi sekaligus menekan potensi kebocoran pembayaran.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Yudhi Irianto mengatakan pihaknya berbareng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengoptimalkan penggunaan MyRetribusi di pasar-pasar Sidoarjo. Ke depan, penggunaan sistem pembayaran digital tersebut ditargetkan semakin masif.
"Kami bakal berupaya sama Disperindag untuk terus melakukan penyisiran penggunaan MyRetribusi sehingga kelak semua pasar nan di Sidoarjo itu kelak penggunaan digitalisasi bisa masif," kata Yudhi, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi memberikan akibat positif terhadap pengawasan penerimaan daerah. Transaksi nan masuk secara real time dapat dipantau pada hari nan sama sehingga potensi kebocoran pembayaran dapat ditekan.
"Dampak positifnya adalah untuk mengurangi tingkat kebocoran pembayaran sehingga penerimaan nan hari ini misalnya sudah diterima berasas transaksi real time, itu kelak bisa dipantau pada hari nan sama," jelasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, Yudhi menyebut sistem digital juga memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran secara non-tunai. Melalui MyRetribusi, pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi.
"Yang kedua kita memudahkan wajib pajak agar tidak bingung-bingung membayarkan retribusinya non tunai sehingga melalui MyRetribusi maka kemudian pembayaran lewat letak di tempat itu bisa dilakukan secara langsung," tuturnya.
Yudhi mengatakan pemanfaatan digitalisasi pembayaran juga menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Menurutnya, pembayaran melalui MyRetribusi menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo meningkatkan pelayanan.
"Pembayaran digitalisasi ini salah satu upaya kami untuk mempermudah wajib pajak membayar, mempercepat transaksi, mempercepat laporan finansial penerimaan dari sektor retribusi," ungkapnya.
Tak hanya soal pembayaran, Pemkab Sidoarjo juga melakukan kajian dan menyusun strategi peningkatan penerimaan daerah.
"Kami kelak bisa menyusun semacam analisa SWOT. Mana nan perlu kita tingkatkan ketika ada hambatan, kesempatan mana nan kudu kita cari, mungkin itu kelak sebuah potensi penerimaan," tuturnya.
Yudhi menambahkan pihaknya bakal bekerja-sama dengan organisasi perangkat wilayah (OPD) pemangku retribusi wilayah untuk mengidentifikasi beragam kesempatan peningkatan penerimaan.
Dia menyebut penerapan digitalisasi retribusi mendapat respons positif dari wajib retribusi. Hal itu terlihat setelah peluncuran MyRetribusi di Pendopo Sidoarjo pada Agustus 2026.
Untuk memastikan penerapan sistem melangkah di lapangan, BPPD Sidoarjo berbareng OPD pemangku retribusi hingga Bank Jatim juga melakukan monitoring secara langsung. Pendampingan dilakukan untuk memastikan persoalan nan muncul dapat segera ditangani.
"Ini dalam rangka upaya andaikan ada persoalan di lapangan maka angan kami itu bisa terselesaikan pada hari nan sama," beber Yudhi.
Monitoring dilakukan secara bergantian mengingat jumlah pasar di Sidoarjo cukup banyak. BPPD pun menggandeng petugas Disperindag nan berada di lapangan untuk memantau perkembangan penerapan digitalisasi tersebut.
"Dengan teman-teman Disperindag khususnya nan di lapangan untuk memantau progres keahlian secara langsung kepada kami," pungkasnya.
(akn/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·