Jakarta - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penertiban kabel fiber optik nan dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel fiber optik di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru.
Pemotongan kabel dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agung Nugroho mengatakan, penertiban dilakukan lantaran banyak kabel udara milik provider nan dipasang tanpa izin dan semakin menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Setiap ada pengguna baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak mempunyai izin. Karena itu kami melakukan penertiban berbareng Forkopimda," ujar Agung.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan tahapan peringatan kepada para provider, mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum dilakukan tindakan pemotongan kabel.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," katanya.
Menurut Agung, penertiban kabel bakal dilakukan secara berjenjang di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemko juga membujuk seluruh provider untuk bersama-sama melakukan penurunan kabel agar kondisi kota menjadi lebih rapi.
"Kami mau merapikan Kota Pekanbaru agar tidak ada lagi kabel nan semrawut di atas jalan. Harapannya provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel," jelasnya.
Agung menegaskan, penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan akibat terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu jasa internet pengguna maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha. Karena itu, proses pemotongan dilakukan secara berjenjang dan terukur.
"Kami tidak mau penertiban ini langsung berakibat pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," ucapnya.
Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel nan menjuntai juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan, menurut Agung, sudah ada penduduk nan mengalami kecelakaan akibat kabel semrawut tersebut.
"Banyak masyarakat mengeluh lantaran kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada nan tersangkut saat berkendara, apalagi sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Pemko Pekanbaru juga berambisi para provider dapat bekerja sama agar proses penertiban tidak membebani anggaran daerah.
"Kami berambisi provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel nan dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," katanya.
Meski demikian, Agung menegaskan Pemko tetap bakal mengambil tindakan tegas andaikan para provider tidak kooperatif.
"Kami menargetkan penertiban ini melangkah sepanjang tahun 2026 lantaran kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke area permukiman dan perumahan," tutupnya.
(anl/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·