Rohman Wibowo
, Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |13:14 WIB

Rupiah Melemah ke Rp18.000, BI Perkuat Insentif Tarik Dana Asing (Foto: BI)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat strategi insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan daya tarik penempatan modal asing di aset finansial domestik.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah nan melemah ke Rp18.000 di tengah gejolak global, sekaligus melengkapi keputusan majelis gubernur nan mempertahankan suku kembang referensi BI-Rate di level 5,75 persen.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menekankan soal penguatan instrumen lindung nilai kurs asing tersebut diarahkan untuk mengunci aliran biaya luar negeri agar tetap memperkuat di pasar finansial dalam negeri. Otoritas moneter menilai kesiapan instrumen pasar duit nan atraktif menjadi fondasi krusial dalam meredam tekanan eksternal terhadap mata duit garuda.
"BI memperkuat strategi insentif DNDF agar meningkatkan daya tarik penempatan modal asing di aset finansial domestik nan akhirnya dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk melengkapi BI-Rate nan tetap," kata Firman dalam obrolan media, di instansi BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Langkah ini juga dirancang guna memastikan pergerakan kurs tidak merembet menjadi imported inflation nan dapat mengikis daya beli masyarakat. Firman menerangkan bahwa penguatan insentif likuiditas valas tersebut diposisikan sebagai instrumen pendukung kebijakan suku bunga, bukan sebagai pengganti arah bauran moneter utama.
"Strategi insentif ini merupakan komplementer BI-Rate dalam menjaga inflasi agar tetap sesuai target, tidak sebagai substitusi BI-Rate," ujar Firman.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·