Bandung -
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung dan Indramayu mengenai investigasi kasus suap ijon proyek nan menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Ono mengaku dirinya menghormati proses norma nan tengah berjalan.
"Ya kita kan selama ini menghormati proses norma nan sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja," ujar Ono saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, seperti dilansir detikJabar, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ono nan merupakan Ketua DPD PDIP itu mengatakan dirinya mempunyai tanggungjawab untuk menghormati setiap proses penegakan norma nan dilakukan oleh aparat.
"Tapi intinya saya menghormati betul proses norma nan dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai penduduk negara nan baik, kudu menghormati dan kita bakal lihat ya seperti apa," katanya.
Ono juga menyinggung bahwa beragam perihal mengenai kasus tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada publik. Ia meminta agar semua pihak merujuk pada fakta-fakta nan muncul dalam persidangan.
Saat disinggung soal namanya nan tidak tercantum dalam dakwaan, Ono meminta publik memandang langsung isi arsip persidangan nan telah dibacakan.
"Teman-teman sudah mendengar, memandang dakwaannya Pak Sarjan (pihak swasta nan jadi tersangka). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya.
Ia mengatakan tidak ada aliran biaya nan diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai.
"Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya tetap konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apapun nan masuk ke partai maupun ke saya," katanya.
Terkait penyitaan duit oleh KPK nan ditemukan dalam penggeledahan di Bandung. Ono kembali merujuk pada penjelasan nan telah disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya jika duit itu merupakan tabungan arisan milik istrinya.
"Ya kan kan sudah dijelaskan oleh kuasa norma saya, seperti itu adanya," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·