Aksi perampokan terjadi di area Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 500 gram emas dilaporkan raib dibawa kabur pelaku dari sebuah rumah.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Dalam peristiwa tersebut, terdapat korban luka berinisial M dan korban nan mengalami kerugian materiil berinisial U.
Polisi Masih Buru Pelaku
Braiel menjelaskan, polisi saat ini tetap melakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengungkap pelaku.
“Saat ini dalam proses penyelidikan dan investigasi dibantu oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro,” ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·