Gus Ipul Adukan Suara Merdeka ke Dewan Pers Terkait Artikel Berlabel Negatif

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, JAKARTA, – Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi mengadukan media nasional Suara Merdeka ke Dewan Pers. Pengaduan ini dilayangkan melalui tim kuasa hukumnya atas dua konten tulisan nan dianggap telah berisi tuduhan dan pelabelan negatif terhadap kliennya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengapresiasi langkah nan diambil oleh Gus Ipul lantaran memanfaatkan saluran pengaduan nan telah disediakan. Menurutnya, dinamika bumi kemediaan saat ini membuka akses bagi semua pihak untuk menyampaikan sikap, termasuk keberatan atas suatu pemberitaan.

“Sehingga sangat terbuka kesempatan terjadinya perbedaan perspektif pandang dan pemahaman atas suatu masalah. Termasuk keberatan-keberatan nan dialami Gus Ipul, sebagaimana diadukan oleh kuasa hukumnya. Tentu saja langkah ini kudu diapresiasi. Dewan Pers bakal melakukan kajian, pemeriksaan dan penelusuran atas kejuaraan ini,” kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dua Laporan Dilayangkan

Kuasa norma Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, menjelaskan bahwa ada dua laporan nan dilayangkan kliennya. Pertama, pengajuan pengaduan resmi kepada Dewan Pers terhadap media siber Jakarta.Suaramerdeka.com mengenai dua artikel. Kedua, pengiriman gugatan kepada salah satu penduduk Nahdliyin, Hamzah Sahal, atas sejumlah unggahan di media sosial dan media elektronik.

Tim norma menilai publikasi tersebut tidak berdiri sendiri sebagai kritik, melainkan membentuk rangkaian narasi nan disampaikan secara berulang dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2026. Narasi itu dinilai menyasar objek nan sama, ialah Saifullah Yusuf, baik dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU maupun sebagai Menteri Sosial.

Adapun dua tulisan nan diadukan ke Dewan Pers adalah tulisan pertama berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” nan ditulis Benny Benke dan dimuat pada Sabtu, 2 Mei 2026. Artikel kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok” nan dimuat pada Senin, 1 Juni 2026.

Tim norma Gus Ipul menilai kedua tulisan tersebut memuat beragam pernyataan nan mengaitkan kliennya dengan ambisi kekuasaan, agenda politik tertentu, dugaan manuver untuk menjatuhkan Ketua Umum PBNU, serta beragam persoalan nan berkembang di lingkungan organisasi.

Tanggapan Pihak Suara Merdeka

Menanggapi kejuaraan tersebut, Kepala Biro Jakarta Suara Merdeka, Benny Benke, memihak diri. Ia menyebut tulisan pertama nan ditulisnya merupakan kejadian faktual. Bahkan, beberapa quote dalam tulisan itu disebut berasal langsung dari Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni.

“Itu kejadian aktual semua. Semua rapat ada nan ngomong Lora Amin Said juga, tidak ada nan mengarang silakan tanya PBNU, khususon Lora Amin Said,” kata Benny saat dikonfirmasi.

Sementara untuk tulisan kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok”, Benny mengaku bukan pihak nan memproduksi tulisan tersebut. Ia hanya bekerja menerbitkan opini itu ke laman redaksi. Menurutnya, tulisan tersebut berasal dari orang PBNU nan menggunakan nama pena alias samaran Istiqomah.

“Demikian juga tulisan kedua, saya hanya menaikkannya. nan nulis juga ada hanya pakai nama samaran. Silakan ke PBNU, Suara Merdeka tidak pernah mengada-ada, menulis dan meningkatkan buletin berasas fakta,” tegas Benny.

Sementara itu, salah satu sosok nan disomasi, Hamzah Sahal, belum memberikan tanggapan hingga buletin ini diterbitkan.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional