Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) dianugerahi penghargaan dalam arena detiktimur Awards 2026. RL mendapat penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum atas dedikasinya memberikan support norma kepada masyarakat dan golongan rentan.
Piala penghargaan diterima RL pada puncak penganugerahan detiktimur Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detiktimur Awards 2026 turut diinisiasi detikSulsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Indonesia timur. Ajang ini sebagai corak penghormatan kepada para insan dan lembaga nan telah menunjukkan dedikasi serta kontribusi luar biasa bagi Indonesia Timur.
Sementara penghargaan nan diberikan kepada RL sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum bukan tanpa alasan. RL kerap bersuara lantang dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak penduduk nan berperkara.
Komitmen itu dihadirkan lewat Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa nan berada di bawah naungan Law Firm Rudal & Partners. Firma norma tersebut didirikan oleh Rudianto Lallo.
Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan PN Makassar. Kolaborasi itu diwujudkan lewat penyediaan jasa support norma Posbakum.
Keberadaan Posbakum ini merupakan penerapan dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014. Layanan ini memberikan support norma secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak bisa nan berperkara secara gratis.
Rekam jejak pengabdian RL sebagai legislator pengawal supremasi norma juga diwujudkan lewat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat. LBH itu berada di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia nan juga digagas RL.
Organisasi support norma tersebut menawarkan pendampingan norma secara cuma-cuma bagi warga. LBH ini juga memberikan pembelaan bagi masyarakat mini dan golongan rentan nan mempunyai keterbatasan akses keadilan.
LBH Anak Rakyat sudah banyak mendampingi kasus nan diadukan masyarakat. RL apalagi pernah menerima langsung aspirasi penduduk nan diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya bersedia mengadvokasi lantaran saya merasa penduduk berada di pihak nan benar," tegas RL saat menerima kejuaraan langsung dari masyarakat terdampak, dilansir detikSulsel.
Politisi Partai NasDem ini memastikan mengawal langsung kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum. Dia meminta penduduk tetap kompak dan aktif menyuarakan aspirasinya melalui jalur nan sah.
Baca selengkapnya di sini
(fca/idn)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·