Rudi Tanoe Diperiksa KPK, Kerugian Negara Kasus Bansos Beras Dihitung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbareng auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) namalain Rudi Tanoe.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus menghitung potensi kerugian finansial negara.

Rudi Tanoe diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan interogator berbareng auditor BPKP untuk mendalami proses pengadaan dan penyaluran bansos beras nan diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Rudi Tanoe salah satunya berangkaian dengan penghitungan kerugian finansial negara nan diduga timbul akibat perbuatan melawan norma dalam proses pengadaan dan penyaluran bansos.

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh interogator berbareng auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian finansial negara nan diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan norma para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," kata Budi.

Salah satu perihal nan didalami adalah sistem pengedaran beras kepada family penerima faedah (KPM).

KPK menemukan adanya dugaan penyelenggaraan pengedaran nan tidak sesuai dengan perjanjian awal antara penyedia jasa dan Kementerian Sosial. Dalam kontrak, penyaluran bansos beras semestinya dilakukan hingga ke rumah penerima alias secara door to door.

Namun, pengedaran nan dilakukan sejumlah vendor diduga hanya berakhir di instansi kelurahan.

"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami gimana proses dan sistem pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, di mana dalam kontraknya semestinya bansos itu sampai dengan rumah ke rumah para penerima support sosial. nan artinya perjanjian itu harusnya sampai ke door to door," ujar Budi.

"Namun demikian penyaluran nan dilakukan oleh para pemasok ini, para vendor nan mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan. nan artinya ini juga bergeser dari perjanjian nan disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita