Ravie Wardani
, Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2026 |07:30 WIB

Ruben Onsu Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar usai Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)
JAKARTA - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, buka bunyi mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Ruben siap menempuh jalur tenteram untuk kasus tersebut.
“Ruben tidak bakal memihak diri dan menyebut kasus ini sebagai fitnah. Dia mengakui ada masalah norma nan berasal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ujar Minola.
Atas komitmen Ruben menyelesaikan masalah tersebut secara damai, Minola Sebayang mengungkapkan, presenter 43 tahun itu bakal melunasi utang Rp3,5 miliar tersebut sesegera mungkin.
“Saya tanya ke Ruben, apakah duit itu bakal dibayarkan minggu ini? Dia bilang, diusahakan. Malah jika bisa lebih cepat. Doakan saja masalah ini bisa segera diselesaikan Ruben,” kata pengacara 57 tahun itu menambahkan.
Minola Sebayang berharap, pembayaran tersebut nantinya bisa membikin pelapor mencabut laporannya. Dengan begitu, status tersangka nan disandang Ruben pun otomatis bisa gugur.
Ruben Onsu Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar usai Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan. (Foto: Aldhi Chandra|Okezone)
Ruben Onsu, menurut Minola, cukup terkejut dengan keputusan interogator Polres Metro Jakarta Selatan nan menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan. Pasalnya, selama ini bapak tiga anak tersebut merasa komunikasinya dengan pihak pelapor terjalin cukup baik.
“Perlu diketahui, Ruben itu tidak punya niat melarikan diri. Dia menghormati proses norma nan bergulir atas laporan itu,” imbuh Minola.
18 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·