
Roy Suryo (foto: Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana tuduhan dan pencemaran nama baik mengenai tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mempertanyakan kejelasan status P21 dalam perkara nan menjeratnya.
Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam konvensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Roy, hingga 10 hari setelah pernyataan nan menyebut berkas perkara telah dinyatakan P21, dirinya belum menerima arsip resmi nan membuktikan perihal tersebut.
"Hari ini kita sudah sampai Jumat berkah, H+10 dari ketika ada press conference nan disela dengan pengumuman dadakan soal P21 di Polda Metro Jaya waktu itu," kata Roy Suryo.
Ia menegaskan, hingga Jumat (12/6/2026), belum ada surat resmi nan menunjukkan bahwa berkas perkara tersebut betul-betul telah dinyatakan komplit oleh kejaksaan.
"Sampai dengan H+10 hari ini, Jumat tanggal 12 Juni 2026 itu tidak juga terbit. Status P21-nya tetap 'gaib'," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·