Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Bakal Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Solo, CNN Indonesia --

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal menunjukkan piagam original di persidangan kasus tudingan piagam tiruan nan menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma namalain master Tifa.

Hal itu disampaikan Jokowi saat merespons penangkapan Roy dan Tifa oleh interogator Polda Metro Jaya, Jumat (19/6) pagi.

Jokowi menegaskan pihaknya menghormati proses norma hingga kasus tersebut bergulir ke meja hijau untuk arena pembuktian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya datang (persidangan). Iya, sesuai nan sudah saya sampaikan," ujar Jokowi di kediamannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kepastian membawa bukti piagam original di persidangan.

Jokowi mengatakan piagam original miliknya tetap berada di tangan polisi sebagai peralatan bukti dalam kasus tersebut.

Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming itu pun menekankan bakal mengikuti proses norma nan sedang berjalan.

"Kita ikuti proses norma nan ada sampai kelak proses sidang di pengadilan, lantaran kelak pengadilan lah nan bakal memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi.

Roy Suryo ditangkap polisi usah salat subuh tadi pagi, sementara master Tifa ditangkap saat dalam proses ujian online S3.

Penasihat norma Refly Harun mengatakan Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan. Refly memprotes penangkapan tersebut.

"Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, jika misalnya ini mengenai dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk logika jika ditangkap dan ditahan," ujar dia.

(syd/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional