Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma namalain dr Tifa dan Roy Suryo dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi.

Kabar ini dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada CNNIndonesia.com.

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, pengguna kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh interogator Polda Metro Jaya. Pada saat nan bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus. Dr Tifa telah ditangkap oleh abdi negara kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus mengaku menyayangkan tindakan interogator Polda Metro Jaya nan melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap kliennya.

"Padahal pengguna kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan interogator apalagi selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL)," ujar dia.

"Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua alias sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," imbuhnya.

Sementara itu tim norma dr Tifa Azis Yanuar berbicara kliennya dijemput polisi di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

"Ya benar, ditangkap," kata Azis kepada CNNIndonesia.com. 

Baik Roy Suryo maupun dr Tifa telah berstatus tersangka kasus tudingan piagam tiruan Jokowi sejak November 2025 lalu.

(tim/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional