Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas

Polda Metro Jaya bakal melimpahkan dua tersangka kasus rumor piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma namalain dr Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini interogator tetap berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai proses pemindahan keduanya. Diketahui, saat ini Roy dan Tifa memang sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

“Tersangka Tifa dan Roy S bakal dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/6).

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas

Menurutnya, pelimpahan bakal dilakukan pada Senin pagi besok.

“Selanjutnya besok jam 9.00 pagi bakal bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2. Posisi saat ini interogator tetap berkoordinasi dengan pihak RS mengenai pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ujar Budi

Pelimpahan ini menjadi tindak lanjut dari proses investigasi kasus dugaan penyebaran info mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi nan menjerat keduanya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi. Keduanya diamankan setelah berkas perkara tudingan piagam tiruan Jokowi sudah dinyatakan komplit oleh kejaksaan.

Namun, lantaran argumen kesehatan, mereka dirawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan