Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Dibawa ke Polda

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Langsung Dibawa ke Polda Roy Suryo menjalani pemeriksaan mengenai kasus piagam Jokowi.(Antara)

Tersangka kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik mengenai keaslian piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), resmi keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (22/6) pagi. Keduanya langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk proses norma lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy dan Tifa keluar dari gedung rawat inap sekitar pukul 06.40 WIB. Roy Suryo tampak mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, sementara master Tifa berpakaian hitam komplit dengan baju tahanan berwarna oranye. Keduanya langsung diarahkan masuk ke dalam mobil tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan petugas.

"Allahuakbar, Allahuakbar," seru Roy sembari mengepalkan tangan ke atas saat melangkah keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Senin.

Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan

Setelah keluar dari rumah sakit, keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II. Langkah ini merupakan bagian dari penanganan perkara nan telah bergulir selama kurang lebih satu tahun. Pelimpahan tahap II sendiri adalah proses penyerahan tersangka beserta peralatan bukti dari interogator kepolisian kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan komplit alias P21.

Dalam perkara ini, Roy Suryo dan master Tifa bakal diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki tahapan penuntutan di persidangan.

Riwayat Kesehatan dan Penangkapan

Sebelumnya, Roy Suryo dan master Tifa sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri pada Jumat (19/6) sore. Meski secara umum dinyatakan dalam kondisi baik, tim master menemukan adanya penyakit bawaan nan memerlukan perhatian medis intensif, sehingga keduanya direkomendasikan untuk menjalani rawat inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sebelum proses norma berlanjut.

Terkait kronologi penangkapan, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebut bahwa Roy Suryo ditangkap oleh interogator Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Di waktu nan nyaris bersamaan, Tim Pembela master Tifa (TPDT) mengonfirmasi bahwa master Tifa juga dijemput abdi negara kepolisian di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

Kasus ini bermulai dari tudingan mengenai ijazah Palsu Jokowi, nan kemudian dilaporkan atas dugaan penyebaran buletin bohong dan pencemaran nama baik. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia