Sebagian besar anak di bawah 16 tahun nan telah mempunyai akun media sosial sebelum larangan berlaku, bisa mempertahankan akun tersebut alias membikin akun baru pada titik tiga bulan setelah larangan diberlakukan. Kegagalan platform media sosial menerapkan langkah-langkah verifikasi usia nan efektif menjadi argumen utama kondisi ini.
- eSafety Commissioner -
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·