Roy Suryo amp;039;Spillamp;039; Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |14:39 WIB

Roy Suryo 'Spill' Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi

Roy Suryo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA – Roy Suryo mengusulkan praperadilan ketiga mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengungkapkan, telah menyiapkan peralatan bukti dalam praperadilan mengenai tuntutan tukar rugi tersebut.

Awalnya, Roy Suryo menjelaskan tahapan persidangan nan teregister dengan Nomor Perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Ia menyebutkan, untuk Kamis 30 Juli 2026, agendanya adalah jawaban dari termohon sekaligus tanggapan dari pemohon.

Pada hari berikutnya, sidang dijadwalkan dengan agenda penyampaian peralatan bukti dari pemohon sekaligus menghadirkan saksi. Namun, dia tetap enggan mengungkapkan identitas saksi tersebut.

"Jadi jika tadi ada beberapa kawan media nan menanyakan bukti-buktinya apa? Nah itu, tadi bukti-bukti nan sudah dibacakan ya, ialah tentang adanya nota sekian, ada nota A, nota B nan totalnya adalah Rp106 juta. Itu semuanya kelak bakal kita sampaikan pada hari Jumat ya, dengan disertai adanya saksi," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

"Siapa saksinya? Tunggu saja hari Jumat ya, kelak bakal ada," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com