Rokok Ilegal Masih Beredar, Warung Kecil Jualan Diam-diam

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Peredaran rokok terlarangan di tengah masyarakat tetap ditemui di beberapa wilayah. Berdasarkan pengakuan konsumen, rokok terlarangan tersebut bisa ditemukan di warung-warung kelontong.

‎Donny (bukan nama sebenarnya) mengaku sebagai konsumen rokok terlarangan bercap BONTE hingga saat ini.

‎Menurut penuturannya kepada CNBC Indonesia, di sekitar domisilinya di wilayah Daru, Kabupaten Tangerang, Banten ada tiga warung kelontong nan menjual rokok BONTE.

‎"Ada 3 warung nan jual. Gampang di beli, kadang saya beli di warung nan berbeda. Seinget saya 3 warung nan berbeda stok nya ada terus," ucapnya kepada CNBC Indonesia pada Kamis (16/4/2028).

‎Ia biasa membeli rokok merk BONTE filter dengan nilai Rp13.000 satu balut isi 20. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan nilai rokok filter nan bercap cukai resmi nan beredar. Sebagai perbandingan, rokok filter dengan cukai resmi satu balut isi 12 batang berisi Rp12.000.

‎Awalnya, kata Donny, dirinya menghisap rokok milik tetangganya. Ternyata rokok tersebut terlarangan dengan merek BONTE. Saat dia coba dan merasa cocok dengan rokok tersebut.

‎Namun, nan membikin dirinya kemudian tidak berhenti memakai rokok terlarangan lantaran dua alasan, ialah lantaran murah dan mempunyai rasa nan tidak berbeda dengan rokok legal.

‎"Saya bersambung mengkonsumsi rokok terlarangan ini lantaran murah ya, biasa beli rokok legal sebungkus isi 16 batang seharga 28 ribu. Sekarang tukar rokok ke terlarangan ini lebih irit dan bisa nekan anggaran buat ngerokok," kata Donny.

‎"Selain itu untuk rasanya gak ada nan beda dengan rokok filter legal nan dulu saya konsumsi," lanjutnya.

‎Narasumber kedua, nan berjulukan Erwin (bukan nama sebenarnya) juga mengatakan bisa menemukan rokok terlarangan di warung kelontong di wilayah domisilinya di Meruya, Jakarta Barat .

‎Erwin mengaku menjadi pengguna rokok merek SMITH dan dibeli dengan nilai Rp15.000 per bungkus. Namun, dia terakhir kali membeli rokok tersebut sekitar empat bulan lalu.

‎"Sudah empat bulan nan lampau beli. Sekarang sudah gak ada lantaran takut di razia kayaknya," kata Erwin kepada CNBC Indonesia pada Kamis (16/4/2026).

‎Sementara menurut penelusuran CNBC Indonesia terhadap empat warung toko kelontong di wilayah Pondok Gede, Bekasi tidak ditemukan rokok terlarangan bermerek SMITH, BONTE, alias Manchester nan sering dirazia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

‎Salah satu pemilik warung kelontong, Minah (bukan nama sebenarnya), mengatakan tidak berani menjual rokok terlarangan seperti merek-merek di atas meskipun berkesempatan mendapatkan untung lebih besar.

‎"Ilegal nan model gitu, nggak berani jual. Adanya (rokok ilegal) di kampung-kampung pinggiran," ucapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2026).

‎Meskipun demikian beberapa warung kelontong nan didatangi CNBC Indonesia menjual rokok murah seperti SAGA, ARMOUR, FERRO, SERGIO, dan SCORPION dengan nilai jual nan juga relatif murah berkisar Rp12.000 - Rp16.000 per satu balut isi 16 batang.

‎Tim CNBC Indonesia pun coba mengkonfirmasi rokok merek tersebut apakah termasuk legal alias terlarangan kepada DJBC, namun hingga buletin ini dibuat belum mendapatkan jawaban.

‎Pemerintah Tidak Tinggal Diam

‎Pemerintah tidak tak bersuara dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dia telah menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk melawan bekingan para produsen dan pengedar rokok ilegal.

‎Ia mengatakan, kerja sama dengan Menko Polkam dalam penindakan para pelaku sektor rokok terlarangan ini menjadi krusial lantaran dia mendapat info bahwa mereka mempunyai bekingan sehingga mudah beraksi selama ini.

‎"Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan, selalu ada backingnya," kata Purbaya dikutip Kamis (16/4/2026).

‎Dirinya pun memberikan deadline kepada produsen rokok terlarangan beranjak menjadi legal paling lambat Mei 2026. Target ini dipasang Purbaya dalam rangka menggenjot penerimaan negara.

‎"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, agar pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya.

‎Adapun, Purbaya mengungkapkan skema peralihannya bisa dilakukan hanya dengan bayar jenis cukai tertentu. Dengan demikian, produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai.

‎Jika pengusaha rokok terlarangan tidak patuh, Purbaya mengungkapkan dirinya tak bakal segan pabrik rokok terlarangan jika tidak beranjak ke pasar nan legal.

‎"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok nan ilegal, saya tutup betulan kelak lantaran mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar nan legal. Kalau nggak mau, kita tutup," tegasnya.

‎Sejalan dengan ini, Purbaya mengatakan proses legalisasi rokok terlarangan tengah dibahas berbareng DPR. Purbaya berambisi kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.

‎"Sebentar lagi mau obrolan dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan kelak bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," katanya.

(ras/mij)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News