Jakarta, CNBC Indonesia - Intelektual Rocky Gerung mengungkapkan alasannya menghadiri pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Hal itu diungkapkan Rocky kepada wartawan setelah seremoni tersebut.
"Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif jika ada tokoh-tokoh mantan napi," ujarnya.
Menurut Rocky, Jumhur merupakan mantan narapidana dalam kasus penyebaran buletin bohong. Akan tetapi, lanjut dia, Jumhur merupakan seorang intelektual.
"Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi lantaran dia saya kenal, maka saya dampingi itu. Itu argumen saya ada di sini," kata Rocky.
Terpisah, Jumhur mengatakan jika dirinya diadili dengan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus penyebaran buletin bohong. Setelah itu, UU nan menjadi dasar norma hukumannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Undang-undang itu gak bertindak lagi. Jadi saya justru ngambang. Jadi saya betul-betul nggak pernah tersangka lantaran undang-undangnya sudah nggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal," ujar Jumhur.
(miq/miq)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·