Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai kudu bersikap tegas dengan belum patuhnya Roblox dan YouTube terhadap penerapan PP Tunas.
Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Rachmah Ida, M.Com., Ph.D., menilai perihal ini berkenaan dengan kurang tegasnya penegakan terhadap izin nan diberlakukan.
"Jadi jika memang pemerintah Indonesia itu memang kudu tegas. Jadi nan terjadi selama ini itu kita itu punya peraturan, namun peraturan itu tidak diimplementasikan alias tidak di-impose secara tegas ya oleh pemerintah," kata Ida kepada wartawan, Minggu (19/4).
Ida mengatakan, pemerintah kudu jauh lebih tegas dan berkomitmen ketika menerapkan kebijakan nan diterapkan.
"Nah, jika norma itu diterapkan secara konsisten dengan komitmen nan baik bahwa ini adalah untuk melindungi anak-anak kita dari apa namanya serangan-serangan siber nan berbahaya, saya percaya platform-platform itu pun bakal memikirkan gitu ya dengan baik lantaran memang tujuannya adalah untuk kebaikan," jelasnya.
Roblox dan YouTube belum menanggapi soal pernyataan Komdigi mengenai kepatuhan terhadap PP Tunas.
"Tapi sejauh ini saya membaca mengikuti perkembangan buletin nan ada di medsos, YouTube dan Roblox sendiri belum memberikan pernyataan resminya kenapa mereka tidak mau berdiskusi dengan patokan nan diterapkan PP Tunas," ujar Ida.
"Jadi saya pikir ketika YouTube dan Roblox itu belum menaati nah kita tunggu dulu lantaran sepertinya belum ada pernyataan resmi ya, jika saya salah minta maaf, tetapi apa argumen untuk tidak menepati itu barangkali mungkin juga belum melakukan apa pembangunan sarana prasarananya ya," sambungnya.
Ida menambahkan, ketika YouTube dan Roblox tetap belum membikin platform mereka kondusif untuk anak di tengah kebijakan PP Tunas nan tengah diterapkan, menurutnya kudu ada perbaikan nan dilakukan agar sasaran kebijakan segera mengikuti patokan nan berlaku.
"Karena memang apa namanya setiap platform itu kan boleh beraksi di suatu negara tentu saja alim dengan patokan nan sudah ditetapkan negara gitu. Itu menurut saya," tegasnya.
Perlu Komitmen Lindungi Anak Indonesia
Ida meyakini, andaikan pemerintah mempunyai komitmen nan tinggi terhadap kepentingan publik dalam perihal ini untuk melindungi anak-anak Indonesia maka bukan tidak mungkin kebijakan tersebut bakal terlaksana dengan baik.
"Ini adalah tanggungjawab negara dalam perlindungan terhadap anak-anak bangsa saya percaya platform-platform itu juga bakal mau untuk tunduk pada peraturan nan ada di Indonesia," katanya.
Ia menilai pertimbangan juga diperlukan untuk memandang faktor-faktor nan membikin izin tersebut tetap susah diterapkan oleh sasaran kebijakan.
"Namun jika ada hal-hal nan mengenai hal-hal nan lain nan kemudian menurut platform itu mungkin tidak adil, tidak dan sebagainya nan kita juga belum tahu kenapa itu ya mungkin tentu saja mereka agak sedikit mangkir gitu," ujar Ida.
Selain konsisten terhadap penerapan dan penerapan kebijakan nan sudah dibuat, Ida melanjutkan, perihal nan kemudian kudu dilakukan oleh Komdigi adalah menerapkan izin secara setara dan merata.
"Jadi dalam makna tidak tebang pilih ya. Jika itu dilakukan buat semua platform, ya semua platform. Jadi tidak, tidak hanya pada platform tertentu," ucapnya.
Ida menambahkan, komitmen terhadap kepentingan publik, dalam perihal ini untuk melindungi anak bangsa kudu dijadikan sebagai sebagai konsentrasi utama diikuti dengan monitoring dan pertimbangan nan konsisten.
"Terus melakukan monitoring dan evaluasi, saya rasa. Tidak hanya "oh ini diatur", tapi monitoring evaluasi, misalnya bisa enam bulanan, bisa satu tahun. Bagaimana memandang platform-platform ini sudah efektif enggak menjalankan misalnya tidak membagikan privasi anak misalnya. Lalu sudah membikin software untuk mem-ban jika ada anak nan masuk gitu misalnya, memblokir akun anak misalnya dan sebagainya," lanjutnya.
Ida menilai, andaikan langkah tersebut dapat dijalankan dengan baik, dia meyakini izin nan telah dibuat bakal berkesempatan lebih kuat untuk dipatuhi.
"Jika itu sudah dilakukan, ya dikawal terus gitu sampai apa namanya, pada akhirnya otomatis platform-platform tersebut mengikuti aturan-aturan, ketetapan-ketetapan nan sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Begitu saya rasa kira-kira ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengungkapkan hingga per Selasa (14/4) Roblox dan YouTube adalah dua dari delapan platform nan belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berumur 16 tahun sebagai bagian penerapan PP Tunas.
"Dengan demikian jadi secara umum sampai hari ini bahwa dari delapan platform pengawal, kita sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, dari Bigo Live, dari seluruh grup Meta ialah Instagram, Facebook, Threads dan juga kemudian dari TikTok," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konvensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·