Staf Bocorkan Data Kasus Bupati Pemalang, KPK Susun Protap Dokumen Rahasia

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Staf manajemen KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Atas kejadian tersebut, KPK langsung melakukan pertimbangan internal.

"Tentunya kita langsung pertimbangan dari temuan kemarin ya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achmad mengatakan saat ini KPK sedang menyusun prosedur tetap (protap) unik pengolahan arsip rahasia. Hal ini demi meminimalkan potensi kebocoran data.

"Saat ini sedang disusun protap unik arsip nan sifatnya rahasia, nan hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka alias dilihat oleh nan tidak berkepentingan," tutur Achmad.

Selain itu, KPK tengah mendalami apakah ada pengurusan perkara lain nan dilakukan oleh Setya selain kasus Bupati Pemalang.

"Sementara nan kita temukan saat aktivitas kemarin tetap di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam investigasi tentunya bakal didalami oleh tim penyidik, kelak kita pembaruan kembali," jelas Achmad.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara pemerasan nan melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, nan merupakan staf manajemen di KPK.

Setya membocorkan info dari KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Lilik kemudian menggunakan info tersebut untuk memeras Anom. Akibat pemerasan itu, Anom nekat memeras para bawahannya.

Anom sukses mengumpulkan duit sebesar Rp 1,9 miliar, di mana Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan kepada Lilik. Berikut daftar empat tersangka dalam kasus ini:

1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta alias orang kepercayaan Bupati
3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
4. Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf manajemen KPK

(isa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News