Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menyatakan polisi telah menerbitkan surat penghentian investigasi alias SP3 kliennya mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dia berbareng kliennya datang untuk memfinalkan penghentian perkara. Namun, Jahmada belum mau bicara banyak mengenai SP3 ini.
"Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, rilis resmi bakal disampaikan lebih dulu oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, pihaknya baru bakal membuka secara komplit ke publik.
“Besok Dir bakal rilis dulu, baru 15 menit kemudian kami rilis secara total,” ujarnya.
Pihaknya bakal mengundang para pelapor dalam agenda tersebut, termasuk tiga pelapor lain ialah Lechumanan, Maret Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan serta kemungkinan kuasa norma Joko Widodo (Jokowi).
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·