
Rismon Sianipar (foto: Okezone)
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyatakan bakal merevisi penelitiannya mengenai piagam Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hasil revisi tersebut rencananya bakal dituangkan dalam sebuah kitab dengan ketebalan mencapai sekitar 700 halaman.
“Setelah revisi saya tuntaskan dengan memasukkan variabel-variabel tersebut, hasilnya bakal saya tuliskan secara lengkap, sekitar 700 halaman,” ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, revisi penelitian ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademiknya sebagai peneliti. Buku tersebut juga disebut sebagai corak pertanggungjawaban atas temuan sebelumnya.
Menurutnya, pembaruan penelitian bakal mencakup kajian variabel seperti resolusi, geometri, dan pencahayaan nan sebelumnya menjadi sorotan dalam kajiannya.
“Ini tanggung jawab saya untuk menuliskan ulang apa nan perlu diperbaiki dari penelitian sebelumnya,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·