
Roy Suryo (Foto: Okezone)
JAKARTA – Tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo, buka bunyi mengenai rayuan obrolan terbuka nan disampaikan Rismon Sianipar mengenai piagam milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku heran dengan rayuan tersebut.
Roy mengatakan, komunikasi antara dirinya dengan Rismon sekarang telah terputus lantaran dia diblokir. Ia mengaku diblokir oleh Rismon sejak 11 Maret 2026, sebelum Rismon menemui Jokowi di Solo.
“Ajakan obrolan terbuka bagaimana? Saya kontak, ceklis satu, diblokir. Sejak tanggal 11 Maret, banyak sekali teman-teman nan juga diblokir. Jadi tidak ada lagi komunikasi,” ucap Roy kepada wartawan di area Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Roy menilai jika mau berdiskusi, Rismon semestinya menyampaikan penjelasan kepada publik melalui media. Menurutnya, pihak nan berkuasa menilai adalah masyarakat.
“Kalau maksudnya diskusi, menurut saya obrolan saja terbuka kepada media. Tidak perlu obrolan kepada kami-kami, lantaran nan krusial obrolan kepada rakyat,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·