Seorang tahanan berinisial MP namalain A (32 tahun) meninggal bumi usai terlibat perkelahian dengan sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4) awal hari, sekitar satu jam setelah korban pertama kali dimasukkan ke dalam rutan pada pukul 00.58 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, mengatakan perkelahian tersebut melibatkan sembilan orang di dalam tahanan.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah nan terlibat sembilan orang,” ujar Janet.
Ia menyebutkan, para tahanan nan terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.
Akibat kejadian itu, sejumlah tahanan mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara korban MP namalain A, salah satu tahanan kasus asusila, dinyatakan meninggal bumi saat kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4) sekitar pukul 03.30 WIT.
Saat ini, Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa delapan personil piket jaga tahanan nan bekerja saat kejadian.
Polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, termasuk mengevaluasi prosedur pengamanan di dalam rutan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·