Mei Sada Sirait
, Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |18:45 WIB
Kuasa Hukum Richard Lee, Jefry Simatupang
JAKARTA - Sidang praperadilan nan diajukan dr Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi digelar pada Senin (2/2/2026). Dalam agenda kali ini, sidang belum menyentuh pokok perkara dan tetap sebatas pemeriksaan formalitas dan legalitas para pihak.
Kuasa norma dr Richard Lee, Jefry Simatupang menjelaskan bahwa agenda sidang pertama hanya memeriksa kelengkapan manajemen hingga kartu personil advokat. Sidang dimulai sekira pukul 11.20 WIB dan berjalan singkat.
“Agenda pertama adalah pemeriksaan formalitas. Surat kuasa, buletin aktivitas sumpah, kartu personil advokat. Itu saja nan diperiksa,” kata Jefry seusai sidang pada Selasa (2/2/2026).
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·