Ravie Wardani
, Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |18:01 WIB

Richard Lee
JAKARTA - Pihak Richard Lee selaku terdakwa kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang Undang Kesehatan menyatakan telah menemukan banyak kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi nan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa norma Richard Lee, Faizal Hafied, menyatakan bahwa pihaknya tidak bakal keluar dari koridor norma dan bukti nan ada. Ia mencium adanya rekayasa dan ketidakejujuran nan disampaikan oleh saksi-saksi di dalam persidangan.
Oleh lantaran itu, dia berencana untuk mematahkan tuntutan dengan puluhan pertanyaan mendalam pada sidang berikutnya.
"Tadi kami saksikan memang banyak sekali hal-hal nan janggal, ada kebohongan-kebohongan. Kami tetap menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail. Tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami tetap ada sampai 95 untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal tegas di Pengadilan Negeri Tangerang, belum lama ini.
Lebih lanjut, tim kuasa norma Richard Lee kembali membahas posisi kliennya saat dugaan tindak pidana terjadi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·