Jakarta, CNN Indonesia --
Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya resmi mempolisikan pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) Kraton Solo ke Mapolresta Solo. Pelaporan tersebut mengenai kasus pencurian alias penggelapan gamelan sekaten.
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menjelaskan pelaporan itu menindaklanjuti gugatan nan sebelumnya dilayangkan ke LDA nan dipimpin oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Moertiyah alias Gusti Moeng.
"Menindaklanjuti gugatan nan kemarin saya layangkan, pemisah waktunya kan hari ini jam 10.00 WIB tadi pagi. Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan gugatan nan saya layangkan," kata Gusti Timoer, mengutip detikcom, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung laporan tindak pidana," imbuhnya.
Ia merinci laporannya mengenai penguasaan tiga set gamelan sekatan, ialah Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng.
"Sehingga dengan penguasaan alias pencurian alias penggelapan itu, kami selaku Pengageng Sasono Wilopo tidak dapat melaksanakan upacara budaya menggunakan gamelan sekaten," jelasnya.
Menanggapi pernyataan pihak LDA nan menyatakan pemindahan gamelan itu lantaran kondisi pendopo nan mau roboh, Gusti Timoer menyayangkan tidak adanya izin pemindahan.
"Setahu saya itu dari dulu memang tempat penyimpanannya. Terlepas itu mau direvitalisasi alias roboh, harusnya ada izin dari Sinuhun alias penguasa dari Keraton Surakarta. Nah ini kan tidak ada, makanya kami layangkan gugatan untuk penjelasan pemindahan itu tanpa izin PB XIV," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua LDA Keraton Solo, GRAy Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng, menepis tudingan bahwa pihaknya melakukan penguasaan sepihak terhadap gamelan Sekati.
Gusti Moeng mengatakan dirinya memindahkan gamelan lantaran letak penyimpanan gamelan di Pendopo Prangkarso dalam kondisi rusak.
"Enggak, nggak ada (penguasaan gamelan) dan itu tidak ada itu kita apa istilahnya apalagi mencuri itu enggak ada, wong itu memang untuk menyelamatkan dari gedhong nan sudah mau ambruk itu," kata dia saat ditemui di Sitihinggil, Keraton Solo.
Gusti Moeng mengatakan bahwa pemindahan Gamelan Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari ke Sasana Handrawina sebagai langkah awal sebelum revitalisasi. Menurutnya, ada beberapa patokan sebelum dilakukan revitalisasi.
"Iya, lantaran kemarin itu rencananya kan Agustus. Nah, di Agustus itu rupanya kan kudu ya untuk apa ya, untuk memenuhi aturan-aturan perundang-undangan kan akhirnya kan mundur. Jadi kudu ditender, kudu begini, nah inilah di sana lagi dilakukan itu," ujar dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·