Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, hingga Mei 2026, sudah pernah menutup sementara alias suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beragam wilayah di Indonesia semenjak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada Januari 2025.
Keputusan tersebut diambil didasarkan pada beragam masukan dari masyarakat, termasuk masukan dari para pejabat di daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol nan dialami para penerima faedah MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG nan saat ini sudah beraksi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang dalam pernyataannya pada Minggu (31/5).
Di Wilayah I nan meliputi Pulau Sumatra, dari 5.968 SPPG nan sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG terkena suspend. Sebanyak 10 SPPG kena suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG kena suspend akibat persoalan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Sementara itu sebanyak 610 SPPG nan semula kena suspend di wilayah tersebut sudah beraksi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah kena suspend.
Di Wilayah II nan mencakup Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG nan sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG nan tetap dalam suspend.
Sebanyak 61 SPPG kena suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG kena suspend akibat persoalan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Adapun 1.800 SPPG nan semula kena suspend, sekarang telah beraksi kembali.
"Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend," kata Nanik.
Sedangkan di Wilayah III nan meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG nan sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG nan tetap dalam suspend.
Sebanyak 25 SPPG kena suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG akibat persoalan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG nan semula sudah dijatuhi suspend, sekarang telah beraksi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah kena suspend.
Dari info semua Wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah kena suspend. Dari jumlah itu, 5.659 SPPG sudah dilepas status suspend, alias sudah beraksi kembali lantaran sudah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, 2.213 SPPG tetap kudu menjalani masa suspend lantaran belum memenuhi ketentuan sesuai petunjuk teknis alias juknis, baik manajemen, maupun gedung SPPG.
BGN menjelaskan setiap SPPG bisa dijatuhi hukuman lantaran beragam sebab, mulai dari menu nan diproduksi menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah; menu tidak sesuai bujet shopping bahan baku, ialah Rp8 ribu dan Rp10 ribu; sengaja melakukan mark-up nilai bahan baku; hingga alur gedung SPPG tidak sesuai juknis.
Selain itu ada juga temuan SPPG nan belum mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi); belum mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan.
Demikian juga SPPG nan tidak mempunyai peralatan dapur sesuai juknis; manajemen tata kelola tidak dijalankan dengan baik; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; serta mempunyai pemasok alias supplier kurang dari 15.
Nanik menyebut jumlah nan kena suspend bisa jadi bakal bertambah lagi lantaran saat ini BGN mewajibkan setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima faedah golongan 3B (Bumil alias ibu hamil, Busui alias ibu menyusui, dan Balita alias bayi di bawah lima tahun).
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan info pemberian MBG kepada golongan 3B, maka SPPG itu bakal di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya bakal mendapatkan peringatan keras," kata Nunik.
(end)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·