Jakarta -
Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif unik untuk menarik penanammodal dunia masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center/IFC) nan rencananya bakal dibangun di Bali.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan persiapan skema insentif ini tetap dalam pembahasan berbareng pihak terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
"Membicarakan pendirian Indonesia Financial Center nan rencananya bakal kita lihat lokasi-lokasinya di Bali, serta hal-hal apa saja nan perlu dilakukan, baik dari segi regulasi, hukum, insentif, dan lainnya," kata Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai corak insentif nan bakal diberikan, Rosan belum dapat memberikan jawaban pasti. Namun, dia menyebut pemerintah bakal melakukan studi komparasi terhadap sejumlah pusat finansial bumi untuk merancang model terbaik bagi Indonesia.
"Makanya tadi kita baru bicara. Ini kan baru pertemuan pertama. Nanti kita juga bakal memandang komparasi dengan financial center di Dubai, Abu Dhabi, Singapura, dan lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, pagi ini Rosan berbareng Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melangsungkan pertemuan untuk membahas pembangunan IFC di Bali.
Pertemuan tersebut berjalan sekitar 1,5 jam, dari pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap memberikan sejumlah insentif dengan standar dunia demi menarik aliran biaya asing masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah opsi insentif pajak hingga 0% di IFC.
Menurutnya, meskipun tidak ada penerimaan langsung dari pajak, kebijakan tersebut tetap menguntungkan lantaran dapat memperkuat persediaan devisa serta memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
"Kalau dia minta, saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan tidak ada juga. Dengan itu ya nol tidak apa-apa, tapi duit masuk ke situ. Itu harusnya bisa dikaitkan dengan persediaan devisa kita juga, menguat. Lalu sumber pendanaan untuk pembangunan juga menguat, lantaran mereka bisa membeli obligasi pemerintah. Kalau dia minta kembang rendah, akomodasi saya kasih," kata Purbaya dalam obrolan media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
"Insentifnya kelak bakal kita pakai standar internasional. Itu kan KEK sekitar 100 hektare, di situ bisa menggunakan common law seperti di Abu Dhabi dan Dubai. Di luarnya tetap norma kita biasa. Di sana juga begitu, di 100 hektare itu common law, di luarnya norma syariah. Kita juga bisa begitu. Nanti begitu masuk situ, uangnya bisa diinvestasikan ke mana-mana di Indonesia," terang Purbaya.
(igo/fdl)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·