RI Mau Terapkan Mandatori BBM Tebu Bioetanol, Ini PR Besarnya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut terdapat beragam tantangan untuk bisa menerapkan kebijakan mandatori campuran bioetanol 10% (E10) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). PR besar nan kudu diatasi misalnya seperti kurangnya pasokan bahan baku (feedstock) serta menyiapkan prasarana produksi nan tetap sangat terbatas di dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan perlunya percepatan investasi untuk membangun ekosistem bioetanol nan mandiri. Menurutnya, tanpa penambahan kapabilitas produksi nan signifikan, sasaran mandatori E10 bakal susah tercapai.

"Saya mau mendorong investasi etanol itu secepat mungkin apalagi hitungan kita di 2027 kudu ada 20 pabrik," ujarnya di sela aktivitas The 12th Indonesia EBTKE ConEx 2026, di Jiexpo, Rabu (2/9/2026).

Pihaknya menghitung kebutuhan bahan baku untuk mendukung kebijakan bauran E10 pada tahun depan mencapai 1,2 juta kiloliter (KL). Namun, saat ini kapabilitas volume bahan baku nan sukses dikumpulkan saat ini baru mencapai 70.500 KL per tahun.

"Kalau feedstock-nya untuk tahun depan E10 saja butuh sekitar jika enggak salah 1,2 juta ya. Nah tetapi kita hanya bisa sekarang terhitungnya itu 70.500 kiloliter per tahun saat ini nan kita kumpulkan," jelas Eniya.

Selain masalah kapabilitas produksi, pihaknya juga tengah mengkaji spesifikasi pencampuran etanol ke bensin. Penentuan spesifikasi tersebut dinilai krusial lantaran kualitas produk untuk program E10 dan E20 diperkirakan bakal mempunyai standar nan berbeda agar kondusif bagi mesin kendaraan.

"Nanti kan ada jika B50 kan water content. Nah jika etanol itu kelak parameter apa nan kudu kita acu E10, E20 belum tentu sama juga spek etanolnya," tambahnya.

Melalui program E5 nan sudah dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) saat ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaring minat investor. Hal itu untuk membangun puluhan pabrik bioetanol baru di Indonesia.

"Kickoff program itu artinya kita tetap obrolan dulu sama semua stakeholder untuk menentukan apa spek nan kudu kita tentukan untuk dicampur ke bensin. Itu ada spek unik juga," tandasnya.

Target E10 Tahun 2027

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan BBM E10 bakal diterapkan pada tahun 2027 mendatang, hingga kemudian dilanjutkan E20.

"E10 mungkin 2027, dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai. jadi kita berjenjang dulu, kita melakukan copy paste dari strategi nan dilakukan oleh B10, B20, B30, sampai sekarang B50," tutur Bahlil di Istana Negara, beberapa waktu nan lalu.

Bahlil menjelaskan kajian mandatory E20 itu sudah dilakukan sejak tahun 2025, dan nyaris rampung. Dalam perencanaan baru bakal diterapkan kelak pada tahun 2028 - 2029 mendatang.

"Kenapa? lantaran baru begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi alias penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin. Tapi kita tidak kepingin begitu ktia terapkan E20 tapi etanolnya kita impor," kata Bahlil.

Untuk itu menurut Bahlil, pemerintah tetap mau menyiapkan industri bioetanol terlebih dahulu. Rencananya penyiapan industri ini berjalan 1 - 2 tahun mendatang dari bahan baku singkong, tebu, jagung, dan beberapa komoditas lainnya.

"Kita tidak mau begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya terlebih dahulu," katanya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News