Komdigi Blokir Hampir 4 Juta Konten Judol dalam 2 Tahun Terakhir

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat nyaris 4 juta konten gambling online (judol) telah diblokir alias diputus aksesnya dalam periode dua tahun terakhir. Langkah itu dilakukan dalam rangka pemberantasan judol di Tanah Air.

Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menyebut bahwa pemutusan akses judol itu mencakup beragam platform digital. Jika dihitung sejak Oktober 2024, angkanya mencapai jutaan konten judol nan telah diblokir.

"Dari sisi hulu dan pengawasan ruang digital, Komdigi terus bergerak tanpa henti. Sejak 20 Oktober 2024 (Komdigi telah melakukan take down) mencapai 3.981.834, terdiri dari situs dan IP serta konten-konten nan ada di medsos," kata Safriansyah dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safriansyah mengatakan jika ditarik lebih jauh sejak periode 2017 hingga 2 September 2026, total situs judol nan telah diblokir oleh pemerintah mencapai lebih dari 8,8 juta situs.

"Hingga saat ini kami telah melakukan pemutusan akses alias take down terhadap lebih dari 8,8 juta situs. Ini terhitung mulai dari periode tahun 2017 sampai 2 September 2026," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Komdigi mengapresiasi Bareskrim Polri mengenai komitmen penegakan norma terhadap pelaku judol. Menurutnya, penegakan norma nan dilakukan kepolisian dinilai menjadi pilar krusial untuk melindungi masyarakat dari jeratan kejahatan digital.

"Kami mengapresiasi kerja keras, konsistensi, dan tindakan tegas Bareskrim Polri dalam membongkar serta menindak jaringan pertaruhan online. Penegakan norma ini sangat krusial dalam melindungi masyarakat dari akibat jelek gambling online," ujarnya.

Dia menyebut kerjasama antara Komdigi, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga mengenai lainnya melangkah sangat solid. Namun, dia menyadari bahwa judol adalah kejahatan lintas sektor nan bergerak sehingga memerlukan kerja sama nan terus diperkuat.

Meski jutaan situs judol telah diblokir, kejadian munculnya kembali situs-situs baru tetap menjadi tantangan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan menjelaskan bahwa sindikat judol sekarang sudah menggunakan teknologi untuk mengakali pemblokiran.

"Mereka bukan lagi manual, tetapi sudah menggunakan sistem teknologi Artificial Intelligence (AI) dan bot. Saat akun website dilakukan pemblokiran, dengan sigap AI bakal membentuk website nan baru. Begitu juga saat rekening ditutup, mereka segera beranjak ke akun lain," kata Adex.

Selain aspek teknologi, Adex menyebut tingginya pasar dari pemain judol di Indonesia membikin para pelaku terus mencari celah. Terlebih sifat judol nan borderless alias tanpa pemisah negara juga menyulitkan penindakan lantaran pelaku menyebar di beragam negara.

"Bisa jadi marketing-nya di Kamboja, pengelola website-nya di Cina. Ini nan menjadikan prosesnya unik dan spesifik, sehingga memerlukan kerjasama antarnegara dan antarlembaga nan sangat kuat," imbuhnya.

Meski begitu, Adex menegaskan Polri terus bersinergi dengan Komdigi, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia untuk memutus akses situs serta aliran biaya sindikat judol di Tanah Air.

Sebagai informasi, terbaru Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik judol nan mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Disebutkan nilai transaksi jaringan ini mencapai Rp 1 triliun.

Kemudian, Bareskrim Polri juga membongkar sindikat judol nan menggunakan modus promosi melalui spam komentar di Instagram. Dari praktik terlarangan itu sindikat judol ini diketahui meraup omzet hingga Rp 90 miliar per tahun.

(ond/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News