RI Buka Opsi Setop Ekspor Panel Surya ke AS Imbas Tarif 143%

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Produk panel surya asal Indonesia terancam terkena tarif hingga 143% oleh Amerika Serikat (AS) buntut penyelidikan antisubsidi. Adapun Indonesia sendiri mempunyai sejumlah pabrik panel surya nan berada di Batang, Kendal, dan Batam nan juga melakukan ekspor ke AS.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka bunyi mengenai perihal ini. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan saat ini pemerintah tengah menghitung dari akibat kebijakan tersebut, khususnya terhadap volume ekspor ke AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita juga memandang itu volume nan diekspor ke Amerika itu berapa dan nan dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak itu volumenya," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Jika dinilai akibat dari tarif tersebut besar, Yuliot mengatakan ada kemungkinan produk buatan dalam negeri itu tidak bakal diekspor. Nantinya, produksi panel surya itu bakal diserap oleh pasar domestik.

Apalagi, Presiden Prabowo belum lama ini memberikan pengarahan untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia dengan sasaran besar mencapai kapabilitas 100 gigawatt (GW).

"Kemudian nan ini pengarahan dari Presiden itu gimana kita juga mempercepat untuk PLTS 100 gigawatt untuk kebutuhan dalam negeri," kata Yuliot.

Pembangunan PLTS ini bakal dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal bakal dibangun sebesar 17 GW nan saat ini detailnya tengah disusun oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Sebelumnya, pada Selasa (24/2/2026) Departemen Perdagangan AS (USDOC) mengumumkan pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara atas impor produk crystalline silicone photovoltaic cells, whether or not assembled into modules (panel surya) kepada beberapa negara termasuk Indonesia.Tarif perseorangan nan dikenakan kepada produsen asal Indonesia ialah pada kisaran 85,99%-143,30%, dengan tarif umum 104,38%.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance