Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Presiden Prabowo Disarankan Kumpulkan Ketum Parpol

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Presiden Prabowo Disarankan Kumpulkan Ketum Parpol

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Menurut dia, nyaris seluruh partai politik sebenarnya telah mempunyai konsep masing-masing mengenai penyempurnaan patokan Pemilu.

Doli menilai pembahasan tidak boleh terus tertunda mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Terlebih, berasas ketentuan nan bertindak saat ini, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu semestinya mulai dilakukan pada Agustus-September mendatang.

"Sampai sekarang kan kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu) walaupun sebetulnya di level nyaris semua partai politik sudah—setahu saya itu juga sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing ya, tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ini," ujar Doli di area Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Doli, langkah paling sederhana untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu adalah dengan mempertemukan seluruh ketua partai politik dalam koalisi pemerintah. Ia menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah dapat menginisiasi pertemuan tersebut.

"Makanya saya bilang gimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan-pimpinan partai politik nan dalam pemerintahan sekarang ada koalisi partai politik pendukung pemerintah nan ketuanya itu adalah Presiden, gitu. Jadi memang jika mau dibuat simpel, sesimpel itu aja," jelas Doli.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com